Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke-17 Masa Sidang III Tahun 2025, pada Kamis (21/8/2025), dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs. Hi. Ade Kama, ini dihadiri oleh Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim, MH, Wakil Wali Kota, pimpinan Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, pimpinan KPU, Bawaslu, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Idham Sabtu sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, menggantikan almarhum Husen Muhammad dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan II.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PAW merupakan momentum konstitusional yang menandai kelanjutan demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap agar Idham Sabtu dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kursi dewan yang diduduki para anggota DPRD beralaskan suara dan kepercayaan rakyat. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ade Kama.
Usai pelantikan, Wali Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bersinergi membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan. Dengan lengkapnya formasi anggota legislatif, diharapkan kinerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.