PIMPINAN DPRD, Selaku Koordinator.
KOMISI I:
- Ketua : Ridwan M. Yamin, SH (Fraksi PDS)
- Wakil Ketua : Adelan Hamir, S.Sos ( Fraksi PAN)
- Sekretaris : Safrisal Lasidji, ST (Fraksi PN)
- Anggota : Ahmad Zen (Fraksi PDIP)
- Anggota : Husen Muhammad (Fraksi PDIP)
- Anggota : Wahab Samad (Fraksi PD)
- Anggota : Hj. Asma Ismail (Fraksi PKB)
KOMISI II:
- Ketua : Murad Polisiri (FRaksi PKB)
- Wakil Ketua : Riri Aisyah Do. Taher (Fraksi PKB)
- Sekretaris : H. Umar Ismail, SH ( Fraksi PAN)
- Anggota : Abdul Djalal Rajabessy (Fraksi PDIP)
- Anggota : Husen Bin Syeh Abubakar, M.Kes (Fraksi PDIP)
- Anggota : Hj. Elvri Conoras, SE (Fraksi PN)
- Anggota : Mahmud Muhammad (Fraksi PDS)
KOMISI III:
- Ketua : Malik Muhammad (Fraksi PN)
- Wakil Ketua : Muhammad Hi. Fatah, SKM (Fraksi PKB)
- Sekretaris : Fahrizal Amirudin Do. M (Fraksi PDS)
- Anggota : Ahmad Laiman, S.Sos (Fraksi PDIP)
- Anggota : Naser Rabo (Fraksi PN)
- Anggota : Abdul Kadir Hamzah, ST (Fraksi PAN)
- Anggota : Marwan Suwardi, ST ( Fraksi PDIP)
- Anggota : Husain Ibrahim, ST,MM ( Fraksi PDIP)
Komisi mempunyai tugas dan wewenang:
- memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- melakukan pembahasan rancangan Perda;
- melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi;
- membantu Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan/atau masyarakat kepada DPRD;
- menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
- mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah;
- melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD;
- mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat;
- mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas komisi; dan
- memberikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.